Kategori: POLITIK

Lieus Pastikan Prabowo Tidak Akan Tinggalkan Rakyat


GELORA.CO – Komandan Garda Demokrasi Pancasila, Lieus Sungkharisma menegaskan bahwa Calon Presiden Prabowo Subianto dan Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno akan tetap bersama rakyat usai sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) rampung.
“Apapun yang terjadi pascasidang MK nanti, Pak Prabowo dan Pak Sandiaga ada bersama rakyat,” kata Lieus dalam keterangan tertulisnya, Kamis (27/6).
Belakangan, Lieus tak menampik adanya isu yang menyebutkan bahwa Prabowo-Sandi tak peduli dan akan meninggalkan rakyat. Oleh karenanya, dengan tegas ia membantah isu yang diembuskan pihak tak bertanggung jawab itu.
“Statemen itu jelas-jelas upaya mendelegitimasi keberpihakan Prabowo kepada rakyat,” katanya. 
Lieus menegaskan, dirinya haqqul yakin baik Prabowo Subianto maupun sandiaga Uno tidak akan pernah meninggalkan rakyat.
Karena itu, Lieus meminta para relawan, pendukung, dan simpatisan Capres 02 untuk tetap menjaga kekompakan dan tidak teprovokasi oleh pernyataan-pernyataan yang tidak berdasar itu. 
“Sudah berkali-kali Pak Prabowo berkata bahwa dia akan mewakafkan hidupnya untuk negeri ini. Dia akan timbul dan tenggelam bersama rakyat. Bagi saya itu pernyataan yang sangat jelas dan tegas. Itu komitmen Pak Prabowo yang harus kita pegang,” tambah Lieus.
Di sisi lain, terkait imbauan Prabowo agar pendukungnya tak datang ke Jakarta dan berunjuk rasa di gedung MK, Lieus berpendapat imbauan tersebut harus disikapi positif.
“Bukan malah diplintir seolah-olah Pak Prabowo meninggalkan rakyat,” katanya.
“Saya menilai himbauan itu karena pak Prabowo tidak mau ada jatuh korban seperti yang terjadi saat pengumuman KPU lalu,” tandasnya. [rmol]

Hendri Satrio: Ruhut Harusnya Tanya Saja Maksud Gatot Nurmantyo Apa


GELORA.CO – Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo mengobarkan semangat kepada para purnawirawan TNI untuk tidak tinggal diam dan bangkit melakukan perubahan demi menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tidak punah.
Ajakan itu disampaikan Gatot saat menghadiri acara halal bihalal purnawirawan ABRI, TNI dan Polri di Masjid Agung At Tin, Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur, Selasa, (25/6).
Namun demikian, imbauan Gatot kepada purnawirawan TNI itu justru dianggap negatif oleh Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Maruf Amin. Salah satunya, Ruhut Sitompul. 
Dalam Twitter pribadinya, Ruhut bahkan mengadukan Gatot ke Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Gatot, dinilai oleh Ruhut tengah memanas-manasi para purnawirawan TNI dan Polri.
“Gatot sudah mulai mengompori para purnawirawan TNI dan Polri. Mau mencoba menggunting dalam lipatan. Waspada, waspada, waspadalah menghadapi situasi sekarang ini,” kata pemeran Si Poltak dalam sinetron Gerhana itu.
Sementara itu, pakar komunikasi politik Hendri Satrio menilai bahwa Ruhut terlalu berlebihan. Sebab, apa yang disampaikan Gatot sebatas motivasi untuk rekan-rekan sesama mantan tentara. 
“Ah biasa saja, itu kan diungkapkan untuk internal, sesama teman-temannya,” kata pengajar Universitas Paramadina itu kepada Kantor Berita RMOL, Rabu (26/6).
Lebih lanjut, dia menyarankan kepada Ruhut untuk bertanya langsung maksud dari Gatot menyampaikan ajakan tersebut, ketimbang berprasangka yang buruk.
“Pak Ruhut ini coba suruh tanya ke Pak Gatot langsung, maksudnya apa,” sambungnya.
Pernyataan Ruhut, justru dinilai Hendri sebagai hal yang memanaskan situasi. Hal itu, tentu akan berdampak buruk bagi proses rekonsiliasi nasional. 
“Sebab, rekonsiliasi itu harus dimulai dengan saling percaya,” pungkasnya. [rmol]

Pendekatan Politik Lewat Labelisasi Radikal Negatif Bagi Persatuan


GELORA.CO – Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) bereaksi keras atas pernyataan Kepala Staf Kepresidenan Jenderal (Purn) Moeldoko yang menyebut ada 30 teroris bersiap tunggangi aksi di depan Mahkamah Konstitusi (MK) saat sidang putusan sengketa pilpres.
Menurutnya, pernyataan itu selain mencitrakan bahwa negara tidak profesional karena gagal mencegah teroris berkeliaran, juga merugikan bagi umat Islam.
Atas alasan itu juga, mantan ketua umum PP Muhammadiyah tersebut merasa perlu untuk menanggapi pernyataan Moeldoko. Apalagi, Moeldoko merupakan mantan panglima TNI sehingga tidak mungkin asal bicara kepada publik.
“Saya perlu menanggapi pernyataan tersebut karena jika terjadi aksi teror nanti biasanya selalu dikaitkan dengan kalangan Islam,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Rabu (26/6).
Din menjelaskan bahwa umat Islam sudah kenyang dijadikan sebagai tertuduh saat ada isu terorisme. Terlebih, sambungnya, belakangan isu radikalisme dihembuskan dan dikaitkan dengan politik identitas atau berdasarkan SARA.
“Pernyataan tentang adanya kelompok teroris itu mudah dilihat sebagai beririsan dengan isu tentang radikalisme yang dihembuskan sementara kalangan terakhir ini,” terangnya.
Lebih lanjut, Din menilai pendekatan politik dengan pemberian cap radikalisme merupakan hal yang memecah belah umat dan bangsa.
“Pendekatan politik dengan labelisasi seperti itu tidak positif bagi persatuan bangsa, dan dapat dipandang sebagai politik beridentitas lain yg sejatinya bercorak radikal pula,” demikian Din. [rmol]

Din Syamsuddin: Rakyat Bisa Bertanya Ke Moeldoko, Kok Negara Tidak Profesional?


GELORA.CO – Pernyataan Kepala Staf Presiden Jenderal (Purn) Moeldoko soal kesiapan 30 teroris yang akan menunggangi aksi saat pembacaan putusan Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) pada siang nanti, Kamis (27/6) tidak bisa dianggap sepele.
Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin bahkan menyebut pernyataan mantan Panglima TNI itu sebagai hal yang mengerikan.
Sebab, 30 teroris bukan jumlah yang sedikit. Apalagi, jika mengingat bahwa satu orang teroris bisa mengancam puluhan orang.
“Lebih mengerikan lagi, jika berita itu benar, akan mengancam nyawa puluhan ribu orang yang berunjuk rasa di Gedung MK,” tegasnya dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (26/6).
Din meyakini Moeldoko dalam menyampaikan pernyataan didasarkan pada informasi intelijen yang mudah diaksesnya. Bahkan seharusnya Jenderal Moeldoko sudah berbuat sesuatu untuk mencegah aksi para teroris tersebut.
Jika tidak ada langkah pencegahan, sambung Din, maka hal itu dapat dianggap membiarkan atau negara tidak hadir menjaga keselamatan rakyat.
“Kalau gagal mencegah berarti negara tidak profesional menjaga keamanan. Rakyat akan bertanya, kok sudah tahu mengapa jebol,” tegas mantan ketua umum PP Muhammadiyah itu.
Kepada Moeldoko, Din meminta agar memberi penjelasan secara terang benderang mengenai indikasi 30 teroris itu. Seperti di mana mereka berada, lewat mana mereka memasuki ibu kota, dan lain sebagainya. Seharusnya, sambung Din, jika informasi itu sudah diterima, aparat bisa melakukan penangkapan. 
“Kalau tidak, sinyalemen KSP itu akan mudah diduga sebagai asal ngomong, atau omongan semacam itu akan dinilai sebagai bagian dari skenario menakut-nakuti rakyat,” terangnya.
Din mengaku perlu menanggapi pernyataan tersebut karena aksi teror selalu dikaitkan dengan kalangan Islam, sehingga umat Islam menjadi pihak yang dirugikan.
“Umat Islam sudah kenyang dijadikan tertuduh dengan isu terorisme, apalagi terakhir ini dihembuskan lagi isu radikalisme dikaitkan dengan politik identitas atau berdasarkan SARA,” pungkasnya. [rmol]

Wasekjen PAN: Masyarakat Tak Ingin Prabowo Bergabung dengan Jokowi


GELORA.CO – Wakil Sekretaris Jenderal DPP PAN Saleh Partaonan Daulay meminta Calon Presiden Prabowo Subianto tetap berada bersama umat dan masyarakat yang mendukungnya hingga saat ini.
Menurut hasil perhitungan berjenjang versi KPU, ada 68.650.239 suara atau 44,50% dari total suara sah nasional yang mendukung Prabowo-Sandi. Walau tidak bisa membawa kemenangan, kata Saleh, kepercayaan mereka harus dijaga.
“Saya yakini bahwa mereka tidak hanya sekadar memilih Prabowo – Sandi, tetapi mereka juga menggantungkan harapan yang cukup besar. Harapan itu tentu haruslah dijaga,” ucap Saleh, Rabu (26/6).
Wakil ketua Komisi IX DPR itu menyebutkan, menjaga harapan rakyat yang telah memilih tidak mesti harus jadi presiden. Bisa juga dengan mengadvokasi kepentingan masyarakat lewat jalur politik dan kekuatan civil society yang ada.
“Dan itu tentu sangat pas jika dipimpin oleh Prabowo,” tukas legislator asal Sumatera Utara ini.
Dalam konteks itu, Saleh berpandangan sangat tidak tepat jika rekonsialiasi yang mungkin akan segera dilakukan Prabowo dengan rivalnya Joko Widodo alias Jokowi, diarahkan pada upaya bagi-bagi kursi.
Masyarakat, menurut Saleh, tidak akan menginginkan Prabowo – Sandi memutar haluan bergabung ke 01 seperti yang belakangan santer diperbincangkan. Mereka tetap menginginkan ada pemimpin informal yang bisa menjadi kekuatan penyeimbang dari pemerintah yang akan berkuasa nanti.
“Walaupun ada tawaran, Prabowo – Sandi sebaiknya menjaga komitmen bersama masyarakat pendukungnya. Ini bukan persoalan politik kekuasaan semata, tetapi lebih luas dari itu politik kebangsaan. Saya yakin, Prabowo tidak akan tergiur,”
Namun, lanjutnya, karena rekonsilisasi Prabowo dengan Jokowi telah diwacanakan, tentu layak untuk ditanggapi. Saleh hanya mengingatkan bahwa kesetiaan dan harapan masyarakat itu harganya mahal. Karena itu, sangat tidak seimbang jika dibarter dengan tawaran politik apa pun. [jn]

Neno Warisman: Kita Akan Berjuang hingga Titik Penghabisan


GELORA.CO – Juru kampanye Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi Neno Warisman mengatakan perjuangan melawan ketidakadilan perlu dilakukan terus menerus apabila Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan Joko Widodo-Ma’ruf Amin sebagai pemenang Pilpres 2019. 
Bahkan, perjuangan dinilai harus terus dilakukan hingga pelantikan presiden-wakil presiden terpilih pada 20 Oktober mendatang. 
“Kita akan terus berjuang hingga titik darah penghabisan,” kata Neno saat berorasi di aksi Tahlil Akbar 266 di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Rabu (26/6). 
Neno menegaskan bahwa mengutarakan pendapat dan aspirasi adalah hak warga negara yang dilindungi undang-undang. Karena itu, katanya tidak ada alasan bagi aparat untuk menolak masyarakat yang ingin berunjuk rasa menuntut keadilan. 
“Perjuangan harus terus kita lakukan. Bahkan sampai 20 Oktober dan seterusnya,” kata Neno.
Neno kemudian meminta aparat agar tidak bertindak represif kepada rakyat. Neno mengatakan bahwa sanak keluarga aparat pun termasuk rakyat. Aparat, kata dia, harus bisa merasakan jika perlakuan represif ditujukan kepada sanak keluarga masing-masing. 
“Bayangkan jika sanak keluargamu dihadapkan moncong senjata. Jangan kau Sudutkan langkahku,” ujar Neno. 
Selain itu, Neno juga mengucapkan terima kasih kepada Bambang Widjojanto, Ketua Tim hukum kubu Prabowo-Sandi di MK.
Dia mengatakan tidak ada perjuangan yang sia-sia jika MK menolak permohonan Prabowo-Sandi. Neno meminta seluruh massa yang hadir untuk berdoa kepada Tuhan agar memutuskan seadil-adilnya. 
“Agama membantu kita untuk mencapai tujuan yaitu dengan keridhaan Allah,” kata Neno. [cnn]

Sebut Mengompori Purnawirawan, Ruhut Minta Panglima & Kapolri Tindak Tegas Jenderal Gatot


GELORA.CO – Salah satu tokoh kubu pendukung 01, Ruhut Sitompul minta mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo ditindak tegas.
Ruhut menuding Gatot sudah mengkompori para purnawirawan TNI dan Polri.
“Pak Hadi Pak Tito sebagai Panglima TNI🙏KAPOLRI harus tegas menghadapi Gatot sebagai Purnawirawan TNI sudah mulai Mengkompori Para Purnawirawan TNI  & POLRI mau mencoba Menggunting dalam Lipatan Waspada waspada waspadalah nenghadapi Situasi Sekarang ini MERDEKA,” kata Ruhut Sitompul di akun twitternya, Selasa (25/6/2019).
Pak Hadi🇮🇩Pak Tito sebagai Panglima TNI🙏KAPOLRI harus tegas menghadapi Gatot sebagai Purnawirawan TNI sudah mulai Mengkompori Para Purnawirawan TNI & POLRI mau mencoba Menggunting dalam Lipatan Waspada waspada waspadalah nenghadapi Situasi Sekarang ini MERDEKA.

— Ruhut Sitompul (@ruhutsitompul) June 25, 2019

Komentar Ruhut terkait dengan acara Halal Bihalal Purnawirawan TNI Polri yang digelar di TMII (25/6), dimana salah satu pembicaranya adalah Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo.
Pada acara Halal Bihalal itu, mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo mengingatkan agar para purnawirawan bangkit melakukan perubahan demi menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tidak punah.
Gatot menyampaikan hal tersebut setelah dirinya melakukan kunjungan silaturahmi kepada para senior TNI terkait kondisi dan situasi bangsa Indonesia saat ini.
“Saya hanya menyampaikan saja. Intinya adalah dalam situasi sekarang ini kita bangkit dan beregerak atau negara kita akan punah,” kata Gatot dalam sambutan acara Halal Bihalal  purnawirawan ABRI, TNI dan Polri yang digelar di Masjid At-Tin, TMII, Jakarta Timur, Selasa (25/6/2019). []

Jelang Putusan MK, Moeldoko Malah Buat Pernyataan Provokatif Merugikan Paslon 01


GELORA.CO – Menjelang putusan sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), semua pihak iminta menahan diri mengeluarkan pernyataan-pernyataan provokatif seperti yang disampaikan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dengan menuduh adanya kelompok jaringan teroris dalam aksi di sekitar MK.
Direktur Eksekutif Jenggala Center, Syamsuddin Radjab menagatakan, pernyataan demikian menandakan Moeldoko tidak memercayakan penanganan keamanan kepada aparat kepolisian karena terbukti hingga saat ini tidak ada seorangpun yang disangkakan melakukan tindakan teroris dalam aksi di MK.
Bahkan, yang diduga melakukan tindakan makar pun perlahan dan pasti dibebaskan atau ditangguhkan karena alasan subyektif penyidik kepolisian.
“Pernyataan-pernyataan Moeldoko sejauh ini justru sangat merugikan pihak kontestan nomor urut 01 (Jokowi-Maruf) dan tidak membantu membuat suasana menjadi damai, tentram dan aman,” ujar Syamsuddin Radjab, Rabu (26/6).
Menurutnya, Moeldoko seolah masih merasa diri sebagai Panglima TNI dan atau seolah aparat penegak hukum. Sebagai wakil TKN dan kepala KSP, Moeldoko seharusnya memiliki standar etika sosial yang tinggi dengan tidak melontarkan tuduhan serampangan yang berakibat pihak lain memberi respons negatif ke paslon 01 akibat pernyataannya.
Jelas Syamsuddin Radjab, sikap terbaik saat ini jelang pembacaan putusan sengketa hasil pemilu di MK adalah diam, sabar dan patuh terhadap putusan tersebut.
“Para pihak dalam sengketa pemilu telah bertarung gagasan, bukti-bukti dan dalil-dalil hukum yang diyakininya sehingga akan lebih baik ikut menenangkan suasana agar kondusif,” ucapnya.
Aksi demontrasi atau penyampaian pendapat dimuka umum adalah hak yang dijamin konstitusi, sehingga bukan untuk dilarang tapi kewajiban negara untuk mengawal penyampaian hak dimaksud agar dapat dilaksanakan dengan bauk, bukan malah diprovokasi.
Kalau ada tindakan kriminal dalam penyampaian hak maka aparat penegak hukum akan mengambil tindakan wajar dan setimpal.
“Mari tetap jaga kondisi aman dan damai ini dan bahkan setelah pembacaan putusan MK kedepan dengan kondisi yang sama amannya. Jika masih belum puas, maka persiapkan bertarung di pemilu 5 tahun berikutnya, demikian demokrasi dibangun di atas kesadaran hukum dan ketaatan terhadap konstitusi,” demikian Syamsuddin Radjab.
KSP Moeldoko sebelumnya mengungkapkan adanya keterlibatan jaringan teroris, saat aksi mengawal putusan MK terkait sengketa hasil Pilpres 2019. Dia mengatakan, pemerintah sudah memetakan kelompok atau jaringan teroris yang nantinya ikut “bermain” dalam aksi tersebut. Namun, dia enggan menyebutkan kelompok mana saja yang terlibat. [md]

Massa Tahlil Akbar 266 Minta Prabowo Tolak Ajakan Rekonsiliasi


GELORA.CO – Orator aksi Tahlil Akbar 266 meminta calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menolak ajakan rekonsiliasi oleh kubu capres petahana Joko Widodo. Selain itu, orator aksi juga meminta Prabowo menolak mengakui hasil Pilpres 2019 bila Mahkamah Konstitusi menyatakan Jokowi sebagai pemenang.
MK bakal membacakan putusan sengketa hasil Pilpres 2019 pada Kamis (27/6) pukul 12.30 WIB.
“Seandainya besok MK memutuskan yang menang 01 artinya besok awal perjuangan kita menyuarakan aspirasi kita, bahwa kita tidak mau menjadi bangsa pecundang,” kata orator dari atas mobil komando di dekat Patung Kuda, Jakarta, Rabu (26/6).
“Kepada Pak Prabowo lebih baik menolak rekonsiliasi dan menolak mengakui hasil Pilpres 2019,” lanjutnya. 
“Setuju,” ujar massa menyahuti orator.
Orator mengatakan bahwa Pilpres 2019 sarat dengan kecurangan. Baik dari ketidaknetralan aparat hingga penggunaan fasilitas negara untuk kampanye oleh Jokowi. 
Dia menganggap kecurangan Pilpres 2019 sama dengan kejahatan kemanusiaan.
“Itu kejahatan kemanusiaan. Maka tidak pantas mengajak rekonsiliasi. Kita tidak mau suara kita dirampok,” ucap orator.
Komandan Jenderal Komando Ulama Pemenangan Prabowo-Sandi (Kopassandi) Abdullah Syafii kemudian mengajak massa agar melaksanakan salat tahajud malam nanti.
Dia mengaku sudah memfotokopi buku kecil berisi bacaan usai salat tahajud. Syafii meminta massa agar membaca itu agar dosa-dosa diampuni.
“Jika sudah diampuni, maka doa kita akan dikabulkan. Amiin,” tutur Syafii melalui pengeras suara dari atas mobil komando. [cnn]

Orator PA 212 Ingatkan Prabowo: Anda Berkhianat, Silakan Jalan Sendiri!


GELORA.CO – Marwan Batubara yang menjadi orator dalam Aksi Super Damai mengancam calon presiden Prabowo Subianto. Menurut Marwan, jika Prabowo menerima tawaran jabatan dari Jokowi atau menerima kekalahan, maka pihak PA 212 akan mencatat mantan Danjen Kopassus itu sebagai pengkhianat.
“Kami ingatkan Prabowo untuk tidak mengakui hasil Pilpres itu karena nyata terjadi kejahatan. Apalagi kompromi dengan jatah komposisi beberapa menteri. Kami di sini mengingatkan Prabowo, kami mengorbankan sekian banyak harta untuk kepentingan kedaulatan. Untuk berlakunya prinsip-prinsip agama,” kata Marwan saat berorasi di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Rabu (26/6).
Marwan tidak ingin pergerakan pihaknya hanya dipandang sempit oleh Prabowo karena kepentingan sempit. “Anda (Prabowo) mengkhianati itu, anda tak pantas jadi pemimpin. Silakan anda ambil jalan sendiri, kami akan ambil jalan advokasi demi tegaknya Indonesia,” kata Marwan.
Lebih lanjut kata Marwan, dirinya juga mendorong Mahkamah Konstitusi (MK) memundurkan putusan sidang sengketa Pilpres 2019 selama dua bulan. Dia menyarankan MK untuk mengaudit dengan rinci dugaan kecurangan yang dilakukan Jokowi – Ma’ruf Amin selama proses pemilu.
Setidaknya ada tiga hal yang mesti diaudit oleh MK. Pertama adalah audit uang rakyat dalam APBN yang digunakan Jokowi untuk kepentingan kemenangannya di Pilpres 2029.
Kedua, audit sistem informasi penghitungan suara (Situng) yang sarat kejahatan karena tidak mengikuti sistem IT internasional. Menurut dia, KPU harusnya mengikuti standar IT internasional. “Tetapi ini IT-nya standar IT anak-anak,” kata dia.
Terakhir, lanjut Marwan, audit hasil penghitungan suara berdasarkan keterangan ahli dari Prabowo – Sandi, Jaswar Koto yang dihadirkan dalam sidang sengketa Pilpres 2019. Menurut dia, dalam pengakuan Jaswar, ada 22 juta pemilih siluman dan ribuan TPS fiktif. “Itu harus diaudit. Ingat, hakim sudah disumpah menjaga konstitusi,” tegas Marwan. [jn]

Marwan Batubara di Tengah Aksi PA 212: Prabowo Lebih Terhormat Tetap Tolak Hasil Pilpres!


GELORA.CO – Putusan hasil sidang gugatan Pilpres 2019 akan diumumkan majelis hakim Mahkamah Konstitusi, besok (Kamis, 27/6).
Koordinator Barisan Masyarakat Peduli Pemilu Adil dan Bersih, Marwan Batubara meminta capres 01, Prabowo Subianto untuk konsisten menolak hasil Pilpres 2019 jika putusan hakim MK memenangkan Joko Widodo-Maruf Amin.
“Kalau besok dipaksakan, dipaksakan oleh hakim-hakim itu pemenangnya adalah 01, maka kita sebetulnya tidak pantas ya, tidak pantas untuk menyebut kita negara telah hormat di antara bangsa-bangsa di dunia. Kita ini menjadi bangsa pecundang, kita tidak mau begitu,” lantang Marwan dari atas mobil komando aksi damai Persaudaraan Alumni (PA) 212 di kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (26/6).
Di hadapan ribuan peserta aksi, Marwan juga menyampaikan memenangkan paslon 01 berarti awal perjuangan. 
“Seandainya besok MK memutuskan yang menang 01 tanpa peduli dengan apa yang sudah ditampilkan lawyer-lawyer kita dari 02, maka itu artinya adalah awal perjuangan kita, perjuangan untuk terus menyuarakan aspirasi kita,” tegasnya.
Marwan mengingatkan Prabowo agar tidak membiarkan putusan MK nanti akhirnya menjadi bangsa ini pecundang. 
“Kita mengingatkan Prabowo Subianto lebih terhormat bagi Anda untuk tidak mengakui hasil dari Pilpres itu karena memang terjadi kejahatan,” jelasnya.
Termasuk, menolak tawaran rekonsiliasi dari kubu 01. Marwan menegaskan, Prabowo sama saja mengkhianati pengorbanan para pendukungnya yang sudah berjalan lama jika setuju rekonsiliasi. 
“Kita ingin tanpa kompromi lalu datang menemui Jokowi gerakan rekonsiliasi dengan jatah dapat sekian posisi menteri, kita ingatkan yang namanya Prabowo Subianto kami di sini sebelumnya berbulan-bulan mungkin bertahun-tahun datang aksi mengorbankan sekian banyak segala waktu harga dan sebagainya untuk kepentingan tegaknya kedaulatan, untuk kepentingan berlakunya prinsip-prinsip agama yang manapun itu,” ucapnya. 
Prabowo bukan hanya dianggap berkhianat, kata Marwan, tapi tidak pantas menjadi pemimpin. Namun, ia kembali menekankan, perjuangan demi tegaknya kedaulatan bangsa tak akan padam. 
“silakan anda (Prabowo) ambil jalan sendiri, kami juga akan terus melakukan advokasi demi tegaknya kedaulatan kehormatan bangsa Indonesia,” pungkas mantan General Manager PT. Indosat tersebut. [md]

Punya Agenda Lain, Jokowi-Ma’ruf Tidak Hadiri Sidang Putusan MK


GELORA.CO – Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma”ruf, Ade Irfan Pulungan mengatakan Jokowi-Ma”ruf tidak menghadiri sidang pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis 27 Juni besok.
“Pak Jokowi ada acara kenegaraan, nggak bisa hadir. Pak Kiai (Ma”ruf) juga tidak hadir,” kata dia di Jakarta, Rabu (26/6/2019).
Irfan mengatakan pada siding pembacaan putusan MK tersebut Jokowi-Ma”ruf akan diwakili tim kuasa hukum serta para sekjen partai pendukung.
Oleh karena itu, TKN akan melakukan koordinasi dengan seluruh tim untuk menghadiri sidang pembacaan putusan Kamis serta menanti putusan terbaik MK.
“Kami akan berkoordinasi dengan para sekjen pendukung koalisi,” ujarnya.
Mengenai putusan, kuasa hukum Jokowi-Ma”ruf ini meyakini Majelis Hakim MK akan menolak dalil gugatan Prabowo-Sandi lantaran tidak relevan dengan kewenangan MK. [ts]

Moeldoko: Ada Kelompok Ganggu Rekonsiliasi Jokowi dan Prabowo


GELORA.CO – Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko, telah mengetahui kalau ada kelompok yang ingin mengganggu upaya rekonsiliasi pasangan capres 01 Jokowi-Ma’ruf dan capres 02 Prabowo-Sandi pasca putusan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Padahal, upaya rekonsiliasi selama ini sudah berjalan baik.
“Kita mensinyalir ya, ada kelompok-kelompok yang tidak bisa menerima itu. Tidak bisa menerima itu,” kata Moeldoko di kantornya, Jakarta, Rabu 26 Juni 2019.
Menurut mantan Panglima TNI ini, salah satu upaya kelompok yang tidak ingin adanya rekonsiliasi adalah dengan masih adanya kelompok masa yang melakukan aksi demonstrasi dan tidak mendengar imbauan Prabowo agar tidak melakukan aksi di MK.
“Masih memaksakan diri untuk turun ke jalan. Saya ingin menekankan bahwa masyarakat kita sangat menginginkan suasana ini berjalan baik-baik saja. Kan begitu,” katanya.
Purnawirawan jenderal TNI menyesalkan masih ada kelompok yang mencoba menghalangi upaya rekonsiliasi Jokowi dan Prabowo pasca putusan sidang sengketa Pilpres di MK. Ia menduga ada agenda lain dari kelompok yang tak menginginkan rekonsiliasi terwujud.
“Saya pikir mungkin punya agenda lain ya. Mungkin punya agenda lain. Kita sudah tahu itu, siapa-siapa sudah tahu. Kelompok mana saja sudah kami petakan. Mapping semuanya,” jelasnya.
Meski ada upaya yang menghalangi, Moeldoko memastikan proses rekonsiliasi Jokowi dan Prabowo masih tetap berjalan. Bahkan komunikasi kedua kelompok sampai saat ini masih berjalan dengan baik.
“Wujudnya semakin kelihatan. Sekarang kan bentuknya masih bisa dikenali. Nanti bisa dilihat lah, tinggal menunggu kapannya,” ujar Moeldoko. [vv]

Prabowo Larang MK Didemo, PA 212: Ini Bukan Urusan Politik Tapi Keadilan!


GELORA.CO – Sejumlah organisasi Islam seperti Front Pembela Islam (FPI), Persaudaraan Alumni (PA) 212 dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) menggelar unjuk rasa di sekitaran Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (26/6/2019).
Namun, para peserta aksi massa tersebut belum bisa memutuskan apakah akan menerima hasil putusan sidang gugatan sengketa Pemilihan Presiden 2019.
Juru Bicara PA 212, Novel Bamukmin mengatakan bahwa para pendemo akan melihat terlebih dulu hasil putusan sidang gugatan sengketa Pilpres 2019. Setelah mendengar hasilnya, barulah petinggi-petinggi dari ormas Islam tersebut akan bermusyarah untuk menentukan sikap.
“Kemudian kami melihat tokoh-tokoh bangsa ini semuanya bagaimana itu kan nanti kami bisa pertimbangkan lagi ke depan, bagaimana kami menerima keputusan nanti,” kata Novel.
Terkait unjuk rasa yang bertemakan Tahlil Akbar 266 ini, Novel mengklaim ada puluhan ribu peserta aksi yang sudah turun di sekitaran Gedung MK. Dia menyebut, para pendemo itu datang dari daerah Jabodetabek, Jawa Barat dan Banten.
Meski Capres nomor urut 02, Prabowo Subianto melarang pendukungnya untuk datang ke sekitaran Gedung MK saat pengumuman, para peserta aksi massa tersebut tetap datang.
Novel mengatakan bahwa kehadiran para peserta aksi massa itu jangan dilihat sebagai kegiatan berbau politik.
Menurutnya, sebagai umat Islam, para peserta aksi massa itu memiliki tanggung jawab untuk mengawal jalannya demokrasi sampai keluarnya putusan dari MK.
“Ini bukan urusan politik, ini untuk keadilan. Kami harus punya tanggung jawabnya namanya orang Islam. Keadilan itu adalah nilai-nilai agama, kalau untuk nilai agama kami ngikut kepada ulama. Jadi tugas masing-masing,” tandasnya. [sc]

PKS: Sangat Berbahaya Jika Gerindra Gabung Jokowi


GELORA.CO – Politikus PKS Aboe Bakar Al Habsy tidak yakin Partai Gerindra akan bergabung dalam koalisi Jokowi-Maruf Amin. Bergabungnya Gerindra akan mengurangi kekuatan oposisi, dan itu membahayakan demokrasi.
Meski demikian, PKS tidak akan mencampuri keputusan partai besutan Prabowo Subiabnto tersebut.
“Saya tidak yakin Gerindra akan mengambil sikap yang demikian. Namun jika memang itu terjadi, mau bilang apalagi. Saya tidak bisa mengusik dapur orang, biarlah masing masing menentukan dapurnya,” kata Aboe Bakar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2019).
Memang, kata dia, menjadi oposiai itu tidak mudah, bahkan bisa dikatakan sangat susah. Buat PKS posisi dimanapun tidak masalah, asal semua untuk kebaikan bangsa.
“PKS sudah membuktikan bisa dalam koalisi pemerintahaan seperti saat dengan SBY, bisa juga kita di luar seperti sekarang,” kata ia.
Tapi, kata dia, sangat berbahanya jika dalam negara demokrasi tak ada partai di luar pemerintahan. Nantinya, tambah dia, semua kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah disetujui oleh DPR.
“Yang celaka, jika tidak ada oposisi, mau jadi apa negara ini. Karena tidak ada penyeimbangnya. Jadi fungsi oposisi itu penting. Posisi ini sangat mulia, karena berfungsi menjaga keseimbangan,” kata dia.
“Lebih sederhananya kita lihat orang naik sepeda. Pedal kanan dan kiri harus digenjot bergantian, jika tidak nanti sepeda gak jalan. Lebih parahnya lagi jika sepeda gak jalan, pasti akan rubuh. Kenapa? karena keseimbangan sepeda diperoleh dengan berjalannya roda. Demikian juga demokrasi dan pemerintahan kita. Perlu oposisi untuk memberikan keseimbangan, agar pemerintahan bisa berjalan seimbang,” tambahnya.
Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan kemungkinan oposisi termasuk Partai Gerindra bergabung dengan koalisi pemerintahan sangat bergantung pada Joko Widodo. Semua keputusan ada di tangan mantan Wali Kota Solo tersebut.
JK menyebut kewenangan untuk mengambil keputusan sepenuhnya ada di tangan Jokowi karena dirinya sudah tidak di pemerintahan lagi untuk lima tahun mendatang.
“Karena pemerintah akan datang saya tidak ikut lagi, saya tidak tahu lagi koalisi-koalisi itu. Itu tergantung ke Pak Jokowi sendiri,” ujar JK di kantor wakil presiden, Jakarta, Selasa (25/6). [ts]

Prabowo Kapan Pulang?


GELORA.CO – Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan dari gugatan hasil pilpres yang dilayangkan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno pada 27 Juni. Sebagai penggugat, Prabowo Subianto sempat ke Eropa dan belum diketahui di mana capres nomor urut 02 itu berada saat ini. Prabowo kapan pulang?
Prabowo diketahui terbang ke salah satu negara di benua Eropa, yakni Jerman, pada Kamis (21/6), didampingi asisten pribadinya. Jubir BPN Andre Rosiade menyebut kunjungan Prabowo ke Jerman untuk kepentingan medis hingga bisnis.
Andre saat itu menyatakan Prabowo akan pulang sebelum sidang putusan Mahkamah Konstitusi. Saat itu, belum ada tanggal pasti kapan majelis hakim akan membacakan putusan. Yang publik ketahui, 28 Juni merupakan tanggal maksimal bagi MK untuk memutuskan perkara gugatan pilpres yang dilayangkan Prabowo-Sandi.
“Kira-kira beberapa hari. Sebelum tanggal 28 udah pulang,” ujar Andre.
MK kini memutuskan akan membacakan putusan MK pada 27 Juni. Lalu, kapan Prabowo pulang?
“Ya mungkin disesuaikan kepulangannya,” kata Waketum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad saat dihubungi, Selasa (25/6/2019).
Saat ditanya apakah Prabowo akan pulang dari Eropa pada Rabu (26/6) ini, Dasco tak bisa memastikannya. “Belum dikabari,” jawabnya singkat.
Juru bicara MK Fajar Laksono mengatakan pembacaan putusan gugatan hasil pilpres digelar pada Kamis, 27 Juni, pukul 12.30 WIB, murni pertimbangan internal majelis hakim. Tidak ada pertimbangan lain dalam memutuskan tanggal sidang putusan.
Tim hukum Prabowo-Sandiaga dalam permohonan gugatan hasil Pilpres 2019 meminta MK mendiskualifikasi capres-cawapres Jokowi-Ma’ruf Amin. Prabowo-Sandiaga dalam petitumnya memohon ditetapkan sebagai pemenang Pilpres 2019.
Ada harapan Prabowo dan Joko Widodo (Jokowi) sebagai pihak terkait bisa hadir dalam sidang pembacaan putusan di MK besok. Meski kehadiran paslon dalam sidang pembacaan putusan MK memang sudah terwakili kuasa hukum, kehadiran Jokowi-Prabowo bisa jadi momen bagus dan MK ingin keduanya bisa berpelukan.
“Tapi kalaupun hadir, itu tentu sangat bagus momentumnya. Bagaimana kemudian Mahkamah Konstitusi menutup persidangan sengketa Pilpres ini disertai dengan, misalnya, kedua pasangan calon bersalaman, berpelukan, dan seterusnya itu sangat baik,” ujar Fajar kepada wartawan di gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (24/6). [dtk]

Jelang Putusan MK, Kuasa Hukum 01: Kita Yakin 99,99 Persen Gugatan Pihak Pemohon Ditolak


GELORA.CO – Pengacara Joko Widodo-Ma’ruf Amin, I Wayan Sudirta mengomentari jadwal sidang pleno pembacaan putusan sengketa pilpres yang dipercepat menjadi Kamis (27/6/2019).
Menurut dia, langkah tersebut menandakan Majelis Hakim tidak kesulitan menentukan putusan atas permohonan yang diajukan kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
“Kalau tanggal 27 Juni jadi putusan, itu hanya secara logika membayangkan bahwa Majelis tidak mengalami kesulitan untuk membuat putusan,” ujar Wayan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (25/6/2019).
Adapun, sidang pembacaan putusan akan digelar pada Kamis (27/6/2019).
Wayan mengatakan hal ini menimbulkan optimisme yang lebih besar bagi tim hukum Jokowi-Ma’ruf.
Langkah MK ini, kata Wayan, membuat pihak Jokowi-Ma’ruf kian yakin MK akan menolak permohonan Prabowo-Sandiaga.
“Dengan menghargai Majelis Hakim, kita yakin 99,99 persen gugatan pihak pemohon itu ditolak atau setidak-tidaknya tidak dapat diterima. Karena itu permohonan yang paling aneh yang pernah kita jumpai di Indonesia,” ujar Wayan.
Diberitakan, MK mempercepat jadwal sidang pleno pengucapan putusan sengketa hasil Pilpres 2019.
Awalnya, sidang pengucapan putusan akan digelar pada Jumat (28/6/2019).
Namun, berdasarkan rapat Majelis Hakim, sidang dipercepat satu hari menjadi Kamis (27/6/2019).
Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono mengatakan pihaknya juga telah menyampaikan surat panggilan sidang untuk pihak-pihak yang berperkara.
Mereka adalah pihak pemohon dalam hal ini paslon nomor urut 02 Prabowo-Sandi, pihak termohon yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU), pihak terkait yaitu paslon nomor urut 01 Jokowi-Ma’ruf, serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). [tn]

Tim Hukum Kubu Jokowi akan Laporkan Saksi Kubu Prabowo, Jubir BPN: Tak Peka dan Membuat Gesekan Baru


GELORA.CO – Juru Bicara Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Hendarsam Marantoko, menyoroti sikap Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin yang menyerukan rekonsiliasi tapi di sisi lain Tim Hukum kubu 01 hendak mempolisikan saksi dari BPN.
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Rabu (26/6/2019), Hendarsam Marantoko menilai elite TKN tidak peka dan bisa membuat gesekan baru.
Diketahui, beberapa elite TKN memang sempat menyerukan soal rekonsiliasi antara Prabowo dan Joko Widodo (Jokowi).
Di antaranya adalah Wakil Ketua TKN, Arsul Sani, yang menyebut rekonsiliasi bisa menjadi sarana agar pendukung masing-masing paslon bersatu kembali.
Menurut Arsul Sani, dengan adanya tindakan rekonsiliasi dan bersatunya semua elemen bangsa akan menciptakan masa depan Indonesia yang lebih baik.
“Istilah rekonsiliasi ini lebih untuk menunjukkan bahwa keterbelahan anak-anak bangsa ini akibat pilpres harus diakhiri dan semua elemen bersatu menatap masa depan Indonesia yang lebih baik,” kata Arsul Sani.
Di sisi lain, pihak Tim Hukum TKN malah akan melaporkan ke polisi saksi BPN dalam sidang sengketa pilpres 2019 yang digelar oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Kedua saksi BPN yaitu Hairul Anas dan Beti Kristiana yang dinilai menyampaikan kesaksian palsu.
Meski membantah tuduhan soal kesaksian palsu itu, Hendarsam Marantoko mengaku sudah siap menjalani proses hukum.
“Setiap proses-proses hukum peristiwa apa pasti ada laporan-laporan yang diproses di Kepolisian,” ujar Hendarsam Marantoko.
“Kita sudah siap, walaupun materi yang disampaikan Hairul Anas dan Beti itu seperti apa yang dia dengar, diketahuinya sendiri kan.”
Hendarsam Marantoko pun menilai Tim Hukum Jokowi-Ma’ruf tidak peka dengan situasi politik saat ini.
“Tim hukumnya tidak peka terhadap situasi yang ada, dengan cara seperti itu kan artinya ini membuat gesekan baru.”
“Sementara para elitenya berusaha untuk melakukan rekonsiliasi ke Pak Prabowo dan teman-teman,” kata Hendarsam Marantoko.
Pada kesempatan lain, Direktur Hukum dan Advokasi TKN, Ade Irfan Pulungan, mengaku akan berkonsultasi dahulu dengan elite TKN sebelum melaporkan saksi BPN.
“Kami akan kaji tentunya kami koordinasi dan konsultasi khususnya kepada TKN dan prinsipal kami karena mau enggak mau menyangkut persoalan prinsipal,” kata Irfan di Jalan Cemara, Jakarta, Selasa (25/6/2019).[tn]

Abdullah Hehamahua: Saya Tak Ada Urusan Dengan Prabowo, Jadi Tak Usah Khawatir


GELORA.CO – Mantan penasehat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abdullah Hehamahua kembali  turun ke jalan mengoordinir aksi massa Gerakan Kedaulatan Rakyat (GKR) kawal Mahkamah Konstitusi (MK) di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Rabu (26/6). 
Padahal sudah ada imbauan capres Prabowo Subianto agar tidak ada aksi massa jelang maupun saat majelis hakim MK membacakan putusan sengketa hasil Pilpres 2019. Abdullah merasa tidak punya kaitan dengan kubu 02. 
“Saya kan bukan anak buah Prabowo Sandi, saya juga tidak kenal Prabowo Sandi. Jadi tidak ada urusan dengan Prabowo Sandi, tidak ada urusan dengan Jokowi Maruf Amin,” tegas Abdullah saat dihubungi Kantor Berita RMOL, sesaat lalu. 
Abdullah menjelaskan, kedatangannya semata-mata memberi dukungan kepada hakim MK agar objektif, jujur, profesional dan berani mengambil keputusan sesuai tupoksi serta UU MK. 
“Anda tahu siapa saya? 12 tahun jadi pejabat negara, kerja saya memeriksa pejabat negara, membantu menangkap koruptor, jadi saya tahu negara ini, negara bisa hancur kalau tidak ada yang bisa menyelamatkan karena itu saya datang,” tuturnya. 
“Umur saya 17 tahun sekarang, tinggal 1-2 hari atau 1-2 pekan saya meninggal. Saya tidak ingin negara ini hancur, berantakan,” imbuh tokoh Himpunan Mahasiswa Islam ini menekankan. 
Ia bisa saja membiarkan proses sidang gugatan Pilpres berlangsung seandainya KPK tidak pernah menangkap ketua maupun anggota MK. Tapi fakta tidak demikian. 
“KPK pernah tangkap ketua MK, anggota MK dan itu berkaitan dengan Pilkada,” terangnya. 
Abdullah meminta hakim MK tidak usah takut diintimidasi, diancam dan dibunuh sekalipun. Meninggal dalam menegakkan kebenaran itu syahid. “Jadi tidak usah khawatir,” ucapnya. 
Seperti warga negara Indonesia yang lainnya, Abdulah kembali menegaskan bahwa dirinya juga punya hak untuk menyampaikan pendapat di depan umum. 
“Saya sudah lakukan tanggal 14 (Juni) sampai hari ini, kalau misalnya Prabowo-Sandi atau Jokowi menghalang-halangi maka InsyaAllah 2024 tidak akan mendukung mereka. Rakyat akan hilang kepercayaan kepada partai, hilang kepercayaan kepada elit politik dan itu berbahaya,” jelasnya. [rmol]

TKN Berharap MK Tolak Permohonan BPN


GELORA.CO – Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma”ruf Amin berharap Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan yang diajukan pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam sidang sengketa Pilpres 2019.
Penolakan bisa dilakukan karena pemohon tidak mematuhi tata beracara, yakni tidak melengkapi berkas yang wajib diserahkan.
“Mungkin tidak pernah muncul hingga saat ini, ada salah satu bagian eksepsi yang kami mohonkan kepada mahkamah mengenai kelengkapan berkas,” ujar Kuasa hukum Jokowi-Ma”ruf, Andi Syafrani di Posko Cemara, Jakarta, Selasa (25/6/2019).
Menurut Andi, berkas permohonan merupakan hal yang wajib diserahkan oleh pemohon saat mendaftarkan gugatan ke MK. 
Dalam sengketa pilpres, pemohon wajib menyediakan 12 rangkap berkas permohonan sebagaimana ketentuan pasal 6 ayat (4) Peraturan MK Nomor 4/2018 tentang Tata Beracara Dalam Perkara PHPU Presiden dan Wapres.
Terkait persyaratan itu, Andi menyebut tim kuasa hukum Prabowo-Sandi tidak melengkapinya. Hal itu, kata dia, terlihat dari berkas Akta Penyerahan Permohonan Pemohon (AP3) yang diserahkan panitera kepada mahkamah.
“Kalau ini terbukti faktanya, pemohon tidak menyerahkan berkas sebanyak 12 rangkap maka sepatutnyalah Mahkamah menolak permohonan ini. Jadi tidak usah masuk ke pokok perkara atau soal isu yang diperdebatkan dalam persidangan,” ujarnya.
Terkait hal itu, Andi menegaskan pihaknya tetap meminta MK memberikan tanggapan. Ia tidak ingin ketentuan hukum acara yang telah diatur oleh MK justru ditabrak oleh Prabowo-Sandi.
Nah, kami ingin memulai dari yang awal dulu tentang berkas. Apakah benar berkas tersebut mereka ajukan 12 rangkap dan kalau tidak benar sudah sepatutnya permohonan ini tidak pernah dianggap ada,” ujar Andi.
“Karena apa? Tidak usah kita bicara soal lain-lain. Sejak awal saja mereka sudah tidak sesuai dengan hukum acara,” ujarnya menambahkan.[tsc]

Analisa KODE, Tidak Ada Alasan Kuat Soal Pelanggaran TSM


GELORA.CO – Konstitusi dan Demokrasi (KODE) Inisiatif menganalisis, hampir seluruh petitum yang dimohonkan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Mahkamah Konstitusi (MK) kurang kuat.
Hal itu dikatakan Ketua Konstitusi dan Demokrasi (KODE) Inisiatif, Veri Junaidi usai melakukan analisis terhadap sidang sengketa Pilpres di MK beberapa waktu lalu.
“Tanpa mendahului mahkamah, kami membuat analisis catatan. Dalam fakta-fakta persidangan yang kami tampilkan menunjukkan, tidak ada alasan yang sangat kuat terjadinya pelanggaran yang terstruktur, sistematis, dan masif,” jelasnya di Jakarta, Selasa (25/6).
Terkait hal ini, ia pun tak yakin MK akan mengamini dugaan TSM yang dilaporkan BPN. Kendati demikian, dugaan tersebut ia akui hanya sebatas analisis berdasarkan keterangan pemohon dan saksi yang dihadirkan dalam sidang.
“Agak sulit, tapi prediksi ini kami susun berdasarkan analisa terhadap permohonan dan proses persidangan. Daftar bukti-bukti yang disampaikan (BPN) itu hanya MK yang menganalisis. Publikan tidak bisa menganalisis data itu,” tegasnya.
Selain itu, soal isu dana kampanye kubu 01 yang dianggap tak terbuka dan transparan juga masih abu-abu.
“Nah yang ketiga soal diskualifikasi, paling tidak dua argumentasi bahwa karena ada kecurangan maka harus didiskualifikasi, kedua syarat yang tidak dipenuhi salah satu calon presiden, ketiga soal isu dana kampanye yang diduga tidak jujur,” tandasnya. [rmol]

BPN: Sebaiknya Tidak Ada Aksi untuk Pendukung Prabowo di MK


GELORA.CO – Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno meminta pendukung tak lakukan aksi di Mahkamah Konstitusi (MK) jelang putusan sidang gugatan Pilpres 2019. Dia minta pendukung ikuti arahan sang capres Prabowo.
“BPN ikut arahan Pak Prabowo. Sebaiknya tidak ada aksi untuk pendukung Prabowo,” kata Wakil Ketua BPN Mardani Ali Sera kepada wartawan, Selasa (25/6/2019).
Rencana aksi kawal MK ini akan dilakukan di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. Massa aksi berkumpul di lokasi tersebut pukul 09.00 WIB. 
Massa yang menggelar aksi yakni dari kelompok Gerakan Kedaulatan Rakyat. Beberapa kelompok yang juga akan bergabung di antaranya FPI, Alumni UI, GNPF Ulama, LPI, hingga FUI.
Mardani menambahkan, meski meminta pendukung tak lakukan aksi kawal MK, dia mengatakan penyampaian pendapat di muka umum dibenarkan sesuai undang-undang. Terpenting, lanjut dia, massa aksi harus menjaga ketertiban dan kedamaian.
“Tapi selama kebebasan berpendapat dijamin UU maka aksi apapun selama sesuai aturan mestinya secara konstitusional dibenarkan. Kata kuncinya ketertiban dan kedamaian dijaga,” katanya.
Sebelumnya, anggota BPN lainnya juga sudah menekankan soal imbauan sang capres, Prabowo yang meminta masyarakat tidak perlu menggelar aksi di MK. Juru debat BPN, Sodik Mujahid pun meminta masyarakat menghormati proses persidangan di MK.
“Pak Prabowo dengan tegas dan jelas dan beberapa kali sudah mengimbau dan meminta tidak hadir di MK, karena kecurangan-kecurangan pemilu sudah resmi diajukan kepada MK. Ini tindakan yang sangat benar dan konstitusional,” ucap Sodik kepada wartawan.[dtk]

Pakar: Putusan MK Sudah Selesai!


GELORA.CO – Sidang pemeriksaan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 telah selesai dilakukan. Kini publik tinggal menunggu hasil keputusan dari majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) atas fakta-fakta yang terungkap di persidangan.
Pakar hukum tata negara, Refly Harun menilai pembahasan mengenai putusan MK hanya akan sia-sia saat ini. Nilai pembahasan itu, sambungnya, sebatas perdebatan atau diskusi semata. 
“Apapun yang kita bahas soal putusan MK, hanya akan bernilai perdebatan atau diskusi saja. Hakim MK sendiri pasti sudah memutuskan kemarin,” tegasnya dalam akun Twitter pribadi, Selasa (25/6).
Menurutnya, hakim MK sudah pada putusan yang bulat dalam menimbang keterangan para saksi yang dihadirkan oleh kubu Prabowo-Sandi sebagai pemohon, maupun KPU sebagai termohon dan kubu Jokowi-Maruf sebagai terkait.
Hal itu terbukti dengan langkah majelis hakim MK yang mempercepat pengumuman. Dari sebelumnya di target tanggal 28 Juni, pengumuman hasil sengketa Pilpres 2019 dimajukan jadi 29 Juni.
“Artinya putusan sudah done!,” pungkasnya. [rmol]

BW: Keterangan Anas 02 Dan Anas 01 Sama


GELORA.CO – Saksi yang dihadirkan kuasa hukum pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Hairul Anas sempat menjadi sorotan publik. Pasalnya dia mengungkap mengenai adanya dugaan pemufakatan curang dalam Training of Trainers (ToT) saksi pasangan Joko Widodo-Maruf Amin.
Disebutkan Anas bahwa Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta agar aparat tidak netral. Selain itu, Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf Hasto Kristiyanto juga disebut Anas meminta tim sukses untuk memberi label radikal pada pendukung 02.
Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto menilai ada kesamaan antara keterangan yang diberikan Anas dengan saksi yang dihadirkan kubu Jokowi-Maruf sebagai pihak terkait, Anas Nasikin. 
“Setelah mendengar kesaksian Hairul Anas (Anas 02) dan mendengarkan keterangan saksi Anas Nasikin (Anas 01) ternyata tidak ada perbedaan,” tegasnya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Selasa (25/6).
Dia menguraikan bahwa Kesaksian Anas 02 telah dibenarkan dan diamini oleh Anas 01. Salah satunya mengenai materi yang ditampilkan dalam ToT saksi Jokowi-Maruf.
“Di antaranya tentang power point yang berjudul “Kecurangan adalah Bagian Dari Demokrasi” beserta isi isi power point lainnya,” ujar mantan wakil ketua KPK itu.
Sementara persamaan kedua adalah kesaksian bahwa ToT turut dihadiri sejumlah tokoh, seperti Presiden RI Joko Widodo, Kepala KSP Moeldoko, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Sekjen PDIP dan anggota DPR Hasto.
“Termasuk komisioner KPU, Bawaslu RI dan DKPP,” tegasnya. [rmol]

Marzuki Darusman Diminta Bantu Ungkap Rusuh 21 Dan 22 Mei


GELORA.CO – Pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TPGF) untuk mengungkap kematian 527 petugas pemilu dan sembilan orang dalam rusuh 21 dan 22 mei kembali disuarakan.
Gerakan Pita Kuning Kolaborasi Milenial Nusantara (KMN) bahkan berniat untuk menemui mantan Ketua Komnas HAM, Marzuki Darusman untuk mendukung pembentukan TGPF tersebut. 
Bagi mereka TPGF meninggalnya petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) penting dibentuk karena Tim Pengawas Pemilu yang dibentuk Komnas HAM tidak cukup efektif untuk melakukan penyelidikan.
Dalam keterangan tertulis yang diterima, Gerakan Pita Kuning KMN juga menyatakan dukungan kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu yang mendesak agar ada pengusutan secara tuntas atas kasus kematian sembilan orang dalam rusuh 21 dan 22 Mei. 
Apalagi, sampai detik ini belum ada kejelasan bagaimana dan siapa pelaku pembunuhan tersebut. Untuk itu, KMN mengusulkan adanya pembentukan Tim Independen untuk mengungkap kematian.
Sementara mengenai rencana menemui Marzuki Darusman bertujuan untuk meminta mantan Jaksa Agung itu untuk bergabung dalam penyelidikan korban rusuh.
Selain menemui Marzuki Darusman, KMN juga akan menemui tokoh-tokoh nasional lain seperti Din Syamsuddin, Hariman Siregar, dan Suripto. Termasuk tokoh-tokoh agama dan tokoh-tokoh kampus. [rmol]

Dikunjungi Elite PAN, Sandi Optimis Gapai Hasil Terbaik


GELORA.CO – Segenap elite Partai Amanat Nasional (PAN) berkunjung ke kediaman calon wakil presiden Sandiaga Uno pada Selasa (25/6). Romongan ini dipimpin langsung oleh Ketua Umum Zulkifli Hasan dan Sekjen Eddy Soeparno.
“Malam ini di kediaman saya kedatangan para pimpinan Partai Amanat Nasional (PAN), salah satu partai Koalisi Adil Makmur,” kata Sandi dalam akun Twitter pribadinya.
Pertemuan ini, kata Sandi, sebatas untuk melakukan koordinasi jelang pengumuman hasil sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Termasuk untuk salin bertukar pikiran mengenai kondisi politik terkini di tanah air. 
“Kami percaya bahwa tidak ada perjuangan yang sia-sia. Meski harus menempuh banyak rintangan, kami optimis akan menggapai hasil yang baik,” tegasnya.
Mantan wakil gubernur DKI Jakarta itu menegaskan bahwa dirinya bersama calon presiden Prabowo Subianto dan partai koalisi akan terus berjuang untuk seluruh rakyat.
“Untuk Indonesia yang lebih baik, yakni Indonesia yang adil, makmur, serta baldatun toyyibatun warobbun ghofur,” sambungnya.
Atas alasan tersebut, Sandi meminta kepada para pendukung dan relawan untuk terus bersemangat dalam memperjuangkan kebenaran dan keadilan.
“Kita kawal terus proses demokrasi ini. Kita pastikan keadilan hadir di negeri ini dan untuk seluruh rakyatnya,” pungkasnya. [rmol]

Prinsip ‘For The Truth & Justice’ dan Kemuliaan Mahkamah Konstitusi Dipertaruhkan

GELORA.CO – Jelang putusan sidang sengketa Pilpres 2019 pada Kamis (27/6/2019), Tim kuasa hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi memberikan tanggapan terkait sidang sengketa Pilpres 2019.
Hal tersebut diungkapkan pada hari ini, Selasa (25/6/2019), sebelum keputusan sengketa Pilpres 2019 dibacakan.
Tim Hukum BPN berharap, melalui putusannya hakim Mahkamah Konstitusi (MK) berlandasakan pada nilai-nilai kebenaran dan keadilan (the truth and justice) sesuai amanah UUD 1945.
Sesuai jadwal, Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar putusan sidang sengketa Pilpres 2019 pada Kamis (27/6/2019), mendatang.
Berikut pernyataan lengkap Tim Hukum BPN Prabowo-Sandi selengkapnya:
1). Kami, kuasa hukum Paslon 02, Prabowo-Sandi dan rakyat Indonesia berharap Mahkamah Konstitusi (MK) mempertegas kemuliaannya melalui putusannya tanggal 27 Juni 2019. Yakni sebuah putusan yang berlandasakan pada nilai-nilai kebenaran dan keadilan (the truth and justice) sesuai dengan kesepakatan bansa dan mandate konstitusi dimana MK terikat pada UUD 1945 (periksa pasal 22E ayat 1 UUD 1945); 
2). MK harus menegakkan kebenaran dan keadilan secara utuh. Jika tidak, maka keputusan MK akan kehilangan legitimasi, karena tidak ada public trust di dalamnya. Akibatnya lebih jauh, bukan hanya tidak ada public trust, namun juga tidak akan ada public endorsement pada  pemerintahan yang akan berjalan;
3). Satu saja unsur yang menjadi landasan atau rujukan keputusan  MK mengandung unsur kebohongan (terkait intergritas) dan kesalahan (terkait profesionalitas), — misalnya dengan mempertimbangkan kesaksian ahli Prof Eddy Hiariej yang memberikan labelling buruk sebagai penjahat kemanusiaan kepada Le Duc Tho padahal Le Duc Tho (lahir di Nam Din Province pada 10 Oktober 1911) adalah Nobel Prize for Peace pada tahun 1973 meski ia akhirnya menolaknya—maka keputusan MK menjadi invalid;
4). Kesaksian Prof. Jazwar Koto, PhD (saksi ahli 02) dalam persidangan tentang adanya angka penggelembungan 22 juta yang ia jelaskan secara saintifik berdasarkan digital forensic sama sekali tidak dideligitimasi oleh Termohon/KPU maupun Terkait/Paslon 01. Yang dipersoalkan terhadap Prof Jazwar Koto hanyalah soal sertifikat keahlian, padahal ia telah menulis 20 buku, 200 jurnal internasional, pemegang hak patent (patent holder), penemu dan pemberi sertifikat finger print dan eye print, serta menjadi Direktur IT di sebuah perusahaan  yang disegani di Jepang.
5). Terkait dengan kesaksian ahli Prof Jazwar Koto di persidangan yang tidak dibantah itu, dapat dibayangkan, jika mekanisme pembuktiannya dilakukan secara manual, mengadu C1 dengan C1 sungguh akan sangat membutuhkan waktu yang lama. Katakanlah pengecekan C1 dengan C1 membutuhkan waktu 1 menit sekali pengecekan, maka pengecekan tersebut akan memakan waktu sekitar 365 tahun dengan asumsi pemilihnya sekitar 192 juta pemilih. Atau kalau pengecekannya didasarkan per TPS ( dengan asumsi jumlah TPS 813.330 TPS) dan waktu pengecekan setiap TPS memakan waktu 30 menit maka waktu yang dibutuhkan untuk pengecekan secara keseluruhan dapat memakan waktu sekitar 46 tahun lamanya. 
6). Bahwa berdasarkan keterangan saksi Idham Amiruddin telah ditemukan 22 juta DPT siluman dalam bentuk NIK Rekayasa, pemilih ganda dan pemilih di bawah umur. Pemohon telah berkali-kali mengajukan protes dan keberatan terhadap adanya DPT Siluman ini, namun Termohon tidak pernah melakukan perbaikan yang serius terhadap DPT bermasalah tersebut. Pemohon juga telah melaporkan soal DPT Siluman tersebut ke Bawaslu RI namun laporan tersebut tidak pernah ditindaklanjuti. Tidak jelasnya DPT, sebenarnya telah cukup menjadi alasan bagi majelis hakim MK untuk membatalkan pelaksanaan Pilpres 2019 sebagaimana MK telah membatalkan Pilkada Sampang dan Maluku Utara Tahun 2018 karena ketidakjelasan DPT;
7). Tidak adanya jaminan keamanan dan kehandalan terhadap system perhitungan suara KPU. Hal ini sangat nampak dari pemaparan yang disampaikan oleh saksi ahli dari termohon (KPU) maupun dari pemaparan komisioner KPU sendiri yang senantiasa “ngeles” (istilah “ngeles melulu” sempat juga diutarakan Majelis Hakim Suhartoyo dalam persidangan) ketika ditanya oleh Yang Mulia Hakim MK maupuan oleh pihak Pemohon perihal upaya-upaya perbaikan atau komparasi dalam rangka pembenahan system perhitungan suara di KPU, padahal UU ITE  Pasal 15 ayat 1 ditegaskan bahwa penyelenggara system informasi dan IT wajib memenuhi standar keamanan dan kehandalan.
8). Setelah mendengar kesaksian Hairul Anas ( Anas 02)  dan mendengarkan keterangan saksi Anas Nasikin (Anas 01) ternyata tidak ada perbedaan. Kesaksian Anas 02 telah dibenarkan dan diamini oleh saksi Anas Nasihin (Anas 01), diantaranya tentang power point yang berjudul “Kecurangan adalah Bagian Dari Demokrasi” beserta isi isi power point lainnya. Kedua, bahwa dalam acara TOT tersebut dihadiri oleh petahana, Presiden RI Joko Widodo, Kepala KSP Moeldoko, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Sekjen PDIP dan anggota DPR Hasto, komisioner KPU, Bawaslu RI dan DKPP.
9). Dalam persidangan juga terbukti, setelah dilakukan inzage/pemeriksaaan, ternyata Termohon tidak dapat membuktikan adanya C7 (daftar kehadiran). Ketidakadaan C7 sangat fatal terkait dengan kepastian atas hak pilih rakyat (daulat rakyat). Oleh karena Termohon/KPU tidak sanggup menghadirkan C7, Pemohon berharap MK memerintahkan Termohon/KPU menghadirkan C7 sejalan dengan semangat judicial activism. Sebab itu, dengan tidak dapat dibuktikannya siapa yang hadir memberikan suaranya dalam pemungutan suara di TPS, maka muncul pertanyaan suara itu suara siapa? Siapa yang melakukan pencoblosan?
10). Bahwa terbukti juga sebagai fakta persidangan dimana Termohon/KPU membuat penetapan DPT (daftar Pemilih Tetap) tertanggal 21 Mei 2019, artinya penetapan KPU tersebut dibuat setelah Pemilu tanggal 17 April 2019. Tentu, ini sesuatu yang sangat aneh !!
Jakarta, 25 Juni 2019
Kuasa Hukum Pemohon (Prabowo-Sandi), 
Dr. Bambang Widjojanto.
Prof. Denny Indrayana, S.H., LL.M., Ph.D. 
Teuku Nasrullah, S.H., M.H. 
TM. Luthfi Yazid, S.H., LL.M. 
Iwan Satriawan, S.H., M.CL., Ph.D. 
Iskandar Sonhadji, S.H. 
Dorel Almir, S.H., M.Kn. 
Zulfadli, S.H. (*)

Legitimasi MK Hilang Jika Tidak Utuh Tegakkan Keadilan


GELORA.CO – Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang akan diumumkan pada 27 Juni nanti harus berlandaskan pada nilai-nilai kebenaran dan keadilan.
Begitu kata Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto dalam keterangan tertulisnya, Selasa (25/6).
Menurutnya, keputusan yang diambil sembilan majelis hakim MK harus bisa mempertegas kemuliaan MK sebagai pengawal konstitusi dan demokrasi.
“MK harus menegakkan kebenaran dan keadilan secara utuh. Jika tidak, maka keputusan MK akan kehilangan legitimasi, karena tidak ada public trust di dalamnya,” tegas Bambang. 
Mantan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu juga mengingatkan, tidak hanya kepercayaan publik kepada MK yang akan hilang jika hukum tidak tegak, melainkan juga dukungan publik kepada pemerintahan selanjutnya yang akan menipis.
BW, sapaan akrabnya, menilai jika ada satu saja rujukan keputusan MK yang mengandung unsur kebohongan dan kesalahan, maka keputusan yang diambil Anwar Usman cs menjadi invalid.
“Misalnya dengan mempertimbangkan kesaksian ahli Prof Eddy Hiariej yang memberikan labelling buruk sebagai penjahat kemanusiaan kepada Le Duc Tho. Padahal Le Duc Tho (lahir di Nam Din Province pada 10 Oktober 1911) adalah Nobel Prize for Peace pada tahun 1973 meski ia akhirnya menolaknya,” tegas BW. [md]

Sandiaga Bertemu Zulkifli Hasan, Bahas Perkembangan Sidang MK


GELORA.CO – Cawapres Sandiaga Uno bertemu dengan Ketum PAN Zulkifli Hasan. Keduanya membahas perkembangan sidang gugatan Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Momen pertemuan Sandiaga dan Zulkifli Hasan diunggah di akun Instagram @sandiuno, seperti dilihat detikcom, Selasa (25/6/2019). Zulkifli ditemani Sekjen PAN Eddy Soeparno, Waketum PAN Viva Yoga Mauladi, hingga Ketua DPP PAN Yandri Susanto.
“Malam ini di kediaman, saya kedatangan para pimpinan Partai Amanat Nasional (PAN), salah satu partai Koalisi Adil Makmur, di antaranya Ketua Umum Zulkifli Hasan dan Sekjen Eddy Soeparno. Pertemuan kami pada malam hari ini semata-mata ialah untuk saling berkoordinasi, saling update dan bertukar pikiran. Kami percaya bahwa tidak ada perjuangan yang sia-sia. Meski harus menempuh banyak rintangan, kami optimis akan menggapai hasil yang baik,” tulis Sandiaga. 
Sandiaga menegaskan komitmennya untuk terus berjuang bersama rakyat. Dia berpesan kepada seluruh pendukung agar terus mengawal proses demokrasi.
“Saya, Pak @prabowo, dan para anggota partai koalisi akan terus berjuang untuk seluruh rakyat dan untuk Indonesia yang lebih baik, yakni Indonesia yang adil, makmur, serta baldatun toyyibatun warobbun ghofur,” ujarnya.
Sandiaga juga berpesan kepada para pendukung dan relawan untuk tetap semangat. Sandiaga meminta mereka tidak lelah memperjuangkan kebenaran dan keadilan. 
“Kita kawal terus proses demokrasi ini. Kita pastikan keadilan hadir di negeri ini dan untuk seluruh rakyatnya,” ujarnya. 
Dimintai konfirmasi, Sandiaga mengatakan pertemuan tersebut merupakan pertemuan rutin untuk bertukar pikiran dengan pimpinan partai koalisi. Mantan Wagub DKI Jakarta itu juga mengatakan seluruh anggota koalisi terus mengikuti perkembangan sidang gugatan Pilpres 2019 di MK. 
“Kami, Prabowo-Sandi terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan semua pimpinan partai Koalisi. Seluruh partai anggota Koalisi Adil Makmur pastinya mengikuti dengan cermat proses yang terjadi di Mahkamah Konstitusi. Karena itu penting di antara para pemimpin partai untuk saling update dan bertukar pikiran,” ujarnya. [dtk]

2 Hal Penting Dibahas Prabowo setelah MK Baca Putusan Sengketa Pilpres


GELORA.CO – Pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto – Sandiaga Uno berencana menemui pimpinan partai Koalisi Indonesia Adil dan Makmur setelah MK menggelar sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2019, pada 27 Juni 2019.
“Jadi, setelah putusan MK, langkah pertama Pak Prabowo kembali bicara dengan koalisi dan pendukung,” kata Juru Bicara BPN Prabowo – Sandiaga, Andre Rosiade ditemui di Jakarta Selatan, Selasa (25/6).
Menurut Andre, pertemuan itu akan membahas sejumlah hal. Satu di antaranya, terkait kelanjutan nasib koalisi partai pendukung Prabowo – Sandiaga itu setelah putusan MK.
“Tentu semua dikembalikan ke teman-teman koalisi. Apakah masih di Koalisi Indonesia Adil dan Makmur atau bubar,” ucap dia.
Dia mengatakan, Prabowo – Sandiaga membuka peluang bagi pimpinan partai koalisi menentukan nasib. Prabowo – Sandiaga tidak memaksakan koalisi tetap bertahan.
“Tentu harus ada diskusi. Insyaallah setelah MK selesai, Pak Prabowo akan bertemu dengan pimpinan partai koalisi membahas ini,” ucap dia.
Hal kedua yang juga penting, ungkap dia, pertemuan Prabowo dengan pimpinan partai koalisi akan membahas kemungkinan capres nomor urut 02 itu bertemu dengan Jokowi setelah sidang putusan sengketa Pilpres.
Menurut dia, Prabowo tidak akan ujug-ujug bertemu Jokowi tanpa diketahui pimpinan partai koalisi.
“Nanti di saat yang pas dan tepat, Prabowo akan berjumpa dengan Pak Jokowi untuk membicarakan kepentingan bangsa dan negara. Jadi, untuk silaturahmi dan menurunkan tensi para pendukung,” ungkap dia. [jn]

LSI: Anies The Next Capres di Pemilu 2024


GELORA.CO – Peneliti Lingkaran Survei Indonesia Denny JA, Rully Akbar, menilai wajar jika Gubernur DKI, Anies Baswedan, terus mendapatkan sorotan publik. Sebab, Anies juga disebut-sebut menjadi salah satu calon pemimpin Indonesia pada 2024 mendatang.
“Anies digadang-gadang sebagai the next calon presiden di Pemilu 2024. Sebagai politisi, wajar Anies mendapatkan serangan dari berbagai pihak,” kata Rully saat dihubungi wartawan, Selasa, 25 Juni 2019.
Menurut Rully, adanya serangan justru jadi momentum untuk Anies supaya terus bekerja dengan baik dalam membangun Ibu Kota Jakarta hingga 2022. Sehingga, pemilih atau pendukungnya bisa melihat bahwa Anies layak diperhitungkan.
“Pilihannya ada di momen Gubernur DKI ini. Kalau dia bisa melaksanakan tugas gubernur yang baik, ya dia akan ber-impact (dampak) terhadap keterpilihan dia atau popularitas beliau ke kursi calon presiden 2024,” ujarnya.
Tapi, Rully tetap mengingatkan Anies agar hati-hati ketika membuat kebijakan. Karena ketika ada kebijakan-kebijakan yang menimbulkan kontroversial sedikit, maka akan menjadi sorotan masyarakat.
“Ya memang namanya menjadi gubernur di DKI, kita tahu DKI ini menjadi senter di Indonesia. Semua wilayah apapun yang terjadi di DKI akan terekspose di seluruh Indonesia,” kata dia.
Apalagi, kata dia, sekarang sudah zamannya media sosial di mana masyarakat punya wadah untuk berkomentar terkait kebijakan-kebijakan publik. Maka, Anies harus bisa mengambil suatu kebijakan dengan baik untuk mendulang di 2024.
“Ya bagaimana kebijakan publik yang dilakukan Anies bisa meyakinkan publik. Kalau misalnya buruk, pasti ada dampaknya terhadap Anies sendiri. Kalau dampaknya baik, berarti Anies akan mendulangi pada 2024 nanti,” katanya.
Sebelumnya, Gubernur Anies menerbitkan surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pulau reklamasi di Jakarta. Anies juga menyebut Peraturan Gubernur Nomor 206 tahun 2016 menjadi dasar pembangunan di pulau reklamasi.
Belakangan, kebijakan tersebut menuai pro dan kontra di masyarakat. Wakil Presiden Jusuf Kalla adalah salah satu pihak yang mendukungnya. [vv]

Inikah Sinyal Kuat Gerindra Masuk Kabinet Jokowi?


GELORA.CO – Ketua Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma’ruf Amin yang juga Wakil Presiden, Jusuf Kalla, mengomentari isu bakal masuknya partai oposisi dalam kabinet Jokowi. JK menyebut dalam dunia politik tidak ada kawan ataupun lawan politik yang abadi.
“Jadi politik itu dinamis sekali, karena itulah dalam politik tidak ada kawan dan lawan abadi. Hari ini berlawanan, tapi ujungnya juga bersamaan. Itu biasa saja dalam politik,” kata JK, Selasa(26/6).
Menurut dia, dinamika politik itu juga terjadi pada Pemilu tahun 2014, di mana Prabowo-Hatta yang didukung antara lain oleh Partai Golkar, PAN, dan PPP namun pada saatnya juga Golkar dan PPP bergabung dengan koalisi pemerintahan Kabinet Kerja.
Mantan ketua umum Partai Golkar itu menambahkan jika beberapa partai politik oposisi bergabung dengan koalisi petahana, maka berpotensi memicu perdebatan internal.
“Pengalaman kita, kebijakan kabinet berbeda dengan partai-partai yang ada di DPR. Itu biasa saja,” ujar Wapres.
Namun demikian, Wapres menjelaskan keputusan partai politik oposisi untuk bergabung dengan koalisi petahana kembali lagi kepada Presiden Joko Widodo.
“Karena pemerintah akan datang saya tidak ikut lagi, saya tidak tahu itu lagi koalisi-koalisi itu. Itu tergantung ke Pak Jokowi sendiri,” tuturnya.
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf, Arsul Sani sebelumnya juga mengatakan bukan mustahil Partai Gerindra masuk ke dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Arsul menyatakan pihaknya tidak menutup diri terhadap partai politik yang mengusung Prabowo-Sandi, terutama Gerindra. Apalagi Gerindra selama ini merupakan oposisi yang ksatria. [ns]

Jenderal Gatot Nurmantyo: Purnawirawan Harus Bangkit atau Negara Punah


GELORA.CO – Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo mengingatkan agar para purnawirawan bangkit melakukan perubahan demi menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tidak punah.
Gatot menyampaikan hal tersebut setelah dirinya melakukan kunjungan silaturahmi kepada para senior TNI terkait kondisi dan situasi bangsa Indonesia saat ini.
“Saya hanya menyampaikan saja. Intinya adalah dalam situasi sekarang ini kita bangkit dan beregedak atau negara kita akan punah,” kata Gatot dalam sambutan acara Halal Bihalal yang digelar di Masjid At-Tin, TMII, Jakarta Timur, Selasa (25/6).
Sebagai seorang mantan prajurit, dia mengingatkan bahwa sumpah yang dilakukan saat masih aktif sebagai tentara dimana setia kepada NKRI dan Pancasila tidak akan pernah hilang sebelum bunyi salvo atau tembakan penghormatan terakhir bagi prajurit dan mantan prajurit saat di makamkan tidak terdengar.
“Selama kita masih bisa mendengarnya, kita masih terikat sumpah,” tekan Gatot.
Pada kesempatan itu, Gatot juga memberikan pandanganya soal sila ke-4 dalam Pancasila yang dinilai telah kehilangan makna saat ini. Tidak hanya itu, dia menyinggung bahayanya global civilizations yang mengancam kedaulatan bangsa.
“Ini kalau kita tidak waspada, seperti suku Aborigin, hilang dan suku lainya. Siapa lagi yang perduli kalau bukan kita,” ujarnya.
Mantan KSAD itu juga menyoroti kerjasama ekonomi yang menurutnya adalah satu keniscayaan, namun dalam kerjasama tersebut, diingatkan agar tidak menghilangkan ruang hidup masyarakat.
“Kewaspadaan adalah harga dari sebuah kemerdekaan. Purnawirawan harus bangkit atau bangsa ini akan punah,” demikian Gatot kembali menegaskan.
Dalam acara itu tampak beberapa purnawirawan hadir, seperti Marsekal TNI (Purn) Imam Sufaat, Letjen TNI (Purn) Sjafrie Syamsudin, Letjen TNI (Purn) Agus Sutomo, Letjen TNI (Purn) Agus Kristanto, Mayjen TNI (Purn) Sriyanto, Mayjen TNI (Purn) Dicky Waenal Usman, dan Mayjen TNI (Purn) Haris. [md]

Simak! Dinilai Mengompori Purnawirawan, Ruhut Minta Panglima & Kapolri Tindak Tegas Jenderal Gatot

Wiranto: Kita Akan Cari Tokoh Yang Buat Onar Jelang Pengumuman MK


GELORA.CO – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menkumham) Wiranto akan menindak tegas jika ada massa yang nekat melakukan unjuk rasa dikawasan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) jelang pengumuman sidang sengketa Pilpres 2019.
“Kepolisian sudah katakan jangan sampai ada unjuk rasa disekitar MK, karena apa? Akan mengganggu kegiatan yang menyangkut kepentingan nasional. Kalau ada yang nekat, ada demonstrasi bahkan menimbulkan kerusuhan, saya tinggal cari saja. Demonstrasi itu kan ada yang mengajak, ada yang mendorong, menghasut nanti kan kita tinggal tau siapa tokoh yang bertanggung jawab itu. Tinggal kami cari tokohnya, kami tangkap saja karena menimbulkan kerusuhan,” kata Wiranto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/6/2019).
Sebelumnya, Front Pembala Islam atau FPI menyatakan akan melakukan unjuk rasa menjelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Wiranto pun mempertayakan latar belakang dan tujuan melakukan unjuk rasa di kawasan Gedung MK tersebut.
“Yang diperjuangkan apa, tadinya FPI kan dukung Prabowo-Sandi tatkala yang didukung mengatakan ayo kita damai saja, menjaga suasana bersahabat, terima keputusan MK, apapun keputusan itu, lalu kalau FPI turun ke jalan apa yang diperjuangkan saya mau tanya. Kalau mereka tetap turun ke jalan dan menimbulkan kerusuhan tinggal saya cari yang bertanggung jawab siapa,” ancam mantan Panglima ABRI itu.
Mantan Ketua Umun Hanura ini pun mengatakan, bahwa proses sengketa Pilpres dalam jalur konstitusi sudah jalur yang tepat. Maka dari itu semua pihak seharusnya menghormati apapun keputusan MK nantinya.
“Kita jangan main-main masalah keamanan nasional, kita sudah masuk dalam konsep yang benar, dalam koridor yang benar. Kebebasan boleh tetapi kan ada toleransi hukum yang menjaga kebebasan untuk tidak sebebas bebasnya, kebebasan tidak menggangu kebebasan orang lain, kebebasan tidak ganggu keamanan nasional, ada toleransi hukum. Jika toleransi hukum dilanggar, dilewati ya kita tinggal menindak aja kok siapa tokohnya itu siapa,” ucapnya. [ts]